Pemda Tak Mampu Perbaiki Jalan, Jadi Masukan Revisi UU Jalan

09-09-2021 / KOMISI V
Anggota Komisi V DPR RI Sudewo di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (8/9/2021). Foto: Dipa/Man

 

Anggota Komisi V DPR RI Sudewo mengungkapkan, berdasarkan kunjungan ke sejumlah daerah, ia menilai banyak infrastruktur jalan yang rusak. Menurutnya pemerintah kabupaten tidak mampu menangani perbaikan jalan sepenuhnya. Salah satunya temuan di Kabupaten Pekalongan, menjadi masukan yang sangat berarti bagi Komisi V DPR RI dalam membahas revisi Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

 

“Kita melihat secara langsung apa yang terjadi pada infrastruktur jalan di kabupaten-kabupaten. Ternyata masih banyak yang rusak. Melihat undang-undang yang sekarang ini sudah berjalan, tidak memperbolehkan dan mengizinkan APBN digunakan untuk menangani jalan provinsi dan kabupaten,” pungkas Sudewo di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (8/9/2021).

 

Dari hasil pertemuan dengan Bupati Pekalongan beserta jajaran dan mitra kerja terkait, Sudewo bersama jajaran Pimpinan dan Anggota Komisi V DPR RI masih perlu mempertimbangkan banyak hal. Dalam hal ini, Bupati Pekalongan memaparkan rancangan strategis terkait daya dongkrak pertumbungan ekonomi dari sektor pembenahan infrastruktur jalan, yang mana daerah ingin mendapatkan dorongan dari pemerintah pusat. 

 

“Namun demikian, apa yang dipaparkan oleh pemerintah kabupaten yang sekian jumlahnya itu tadi, masih perlu kita cermati. Kita juga perlu pertimbangkan, apakah semuanya masuk ke dalam rencana strategis untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi atau tidak. Jadi benar-benar dan harus kita pilih,” tutur Sudewo.

 

Politisi Partai Gerindra ini melanjutkan, di masa pandemi Covid-19 ini, penanganan infrastruktur jalan sudah banyak dialihkan. Dampaknya, banyak jalan-jalan yang rusak. Hal ini kemudian membuat pemerintah kabupaten daerah menjadi kewalahan. Legislator dapil Jawa Tengah III tersebut pun memaklumi kendala seperti ini.

 

“Kalau saat pandemi, yang mengalami refocusing tidak hanya anggaran pusat, melainkan juga daerah. Pengurangan itu tentu berdampak terhadap penanganan infrastruktur jalan, yang harusnya ditangani jadi tertunda. Jadi Insya Allah dengan pandemi Covid-19 yang sudah mereda, baik pusat dan daerah, keuangan bisa kembali sehat, sehingga andaikan jalan kabupaten banyak yang terhambat, tidak seharusnya kabupaten meminta bantuan seluruhnya dari pusat dan penanganan infrastruktur bisa kembali normal,” tegasnya.

 

Sudewo beserta Komisi V DPR RI pun memberikan dorongan dan perhatian, sekaligus tetap berpijak pada peraturan UU yang berlaku. Ia berusaha untuk mendorong agar pusat dapat merealisasikan APBN juga diperuntukkan untuk daerah, sehingga pembangunan dapat merata dan dirasakan seluruh masyarakat Indonesia. Namun menurutnya selama UU Jalan yang berlaku belum mengalami revisi, ia menilai sangat sulit bagi Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR untuk mengakomodir permintaan pemerintah daerah.

 

“Tetapi perlu digarisbawahi, nanti kita lihat ruas jalan yang betul-betul parah dan mempunyai nilai strategis nasional, meskipun belum ada perubahan UU, nanti akan kita mintakan kepada Menteri PUPR untuk diberikan diskresi. Diskresi di sini artinya diberi perhatian khusus untuk bisa ditangani oleh APBN. Saya sih beranggapan untuk ke depannya, dengan UU yang baru, tidak hanya melihat hierarki jalan, melainkan melihat fungsi jalan. Dimana masing-masing memiliki nilai strategis ekonomi terhadap suatu daerah dan wilayah, yang selayaknya bisa ditangani oleh APBN,” tutup Sudewo. (dip/sf)

BERITA TERKAIT
Pemangkasan Anggaran di KemenPU Dapat Berdampak pada Keselamatan Pengguna Jalan
08-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus menuai sorotan. Anggota Komisi V DPR RI Irmawan menilai pemangkasan...
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...